U Urgensi Penerapan Kebijakan Aplikasi Reaksi atas Berita Warga (Rabeg) di Indonesia
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pemerintah untuk mengadopsi sistem pelayanan publik berbasis digital sebagai bagian dari implementasi konsep Smart City. Salah satu inovasi yang muncul adalah aplikasi Rabeg (Reaksi atas Berita Warga) yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Serang. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan dan aspirasi secara daring, sehingga mempercepat respons serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan kajian literatur kebijakan dan regulasi pemerintah daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa digitalisasi melalui Rabeg dapat mengatasi berbagai isu sosial seperti keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan publik, rendahnya partisipasi warga, serta lambatnya distribusi informasi. Meskipun demikian, tantangan seperti minimnya literasi digital dan kurangnya infrastruktur masih menjadi kendala utama. Oleh karena itu, diperlukan strategi kolaboratif lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, dan edukasi publik agar aplikasi seperti Rabeg dapat diadopsi lebih luas di berbagai daerah. Kesimpulannya, penerapan kebijakan digital dalam pelayanan publik merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan partisipatif di era digital.















