PEMASARAN POLITIK MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (STUDI KASUS KETUA DPRK ACEH UTARA PERIODE 2024 – 2029)
DOI:
https://doi.org/10.55651/niagara.v17i2.273Keywords:
Pemasaran Politik, Media Sosial, Pemilu, Strategi KomunikasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemasaran politik yang dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Utara terpilih melalui media sosial Instagram pada Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2024. Dalam era digital, media sosial menjadi alat penting dalam komunikasi politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Instagram digunakan secara efektif untuk membangun citra personal dan komunikasi politik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 NIAGARA Scientific Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
















