PEMASARAN POLITIK MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (STUDI KASUS KETUA DPRK ACEH UTARA PERIODE 2024 – 2029)

Authors

  • Arif Maulana Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Arwanto Ginting Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.55651/niagara.v17i2.273

Keywords:

Pemasaran Politik, Media Sosial, Pemilu, Strategi Komunikasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemasaran politik yang dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Utara terpilih melalui media sosial Instagram pada Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2024. Dalam era digital, media sosial menjadi alat penting dalam komunikasi politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Instagram digunakan secara efektif untuk membangun citra personal dan komunikasi politik.

Downloads

Published

2025-12-13

How to Cite

Maulana, A., & Ginting, A. (2025). PEMASARAN POLITIK MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (STUDI KASUS KETUA DPRK ACEH UTARA PERIODE 2024 – 2029). NIAGARA Scientific Journal, 17(2), 17–34. https://doi.org/10.55651/niagara.v17i2.273